Loading...

TUGAS & FUNGSI

Dinas Pemerdayaan Masyarakat dan Desa

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Gianyar merupakan unsur pelaksana Pemerintah Daerah Kabupaten di bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, dipimpin oleh Kepala Dinas yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah, memiliki tugas pokok, yaitu:

                                                             "MEMBANTU BUPATI MELAKSANAKAN URUSAN DI BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA"

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Gianyar, sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Bupati Nomor 58 Tahun 2023 Lampiran I Nomor 13 Huruf A, memiliki tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pemberdayaan masyarakat dan desa untuk membantu Bupati dalam menyelenggarakan Pemerintahan Daerah. Dalam melaksanakan tugas tersebut, sebagaimana diatur pada Lampiran I Nomor 13 Huruf B Peraturan Bupati yang sama, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Gianyar menyelenggarakan fungsi sebagai berikut.

  1. perumusan kebijakan di bidang pembinaan pemerintahan desa, pembangunan, pemberdayaan masyarakat desa, pembangunan ekonomi perdesaan dan pembangunan kawasan perdesaan;
  2. pelaksanaan kebijakan di bidang pembinaan pemerintahan desa, pembangunan, pemberdayaan masyarakat desa, pembangunan ekonomi perdesaan dan pembangunan kawasan perdesaan;
  3. penyusunan norma, standar, prosedur, dan kreteria di bidang pembinaan pemerintahan desa, pembangunan, pemberdayaan masyarakat desa, pembangunan ekonomi perdesaan dan pembangunan kawasan perdesaan;
  4. pemberian bimbingan teknis dan supervisi di pembinaan pemerintahan desa, pembangunan, pemberdayaan masyarakat desa, pembangunan ekonomi perdesaan dan pembangunan kawasan perdesaan;
  5. pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang pembinaan pemerintahan desa, pembangunan, pemberdayaan masyarakat desa, pembangunan ekonomi perdesaan dan pembangunan kawasan perdesaan;
  6. pelaksanaan administrasi dinas; dan
  7. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Jumlah Pengunjung

Total Pengunjung Hari Ini
16
Total Pengunjung Bulan Ini
48
Total Pengunjung Tahun Ini
3643
Total Pengunjung
8749
IP Pengunjung
104.23.243.67

Dinas Pemerdayaan Masyarakat dan Desa

JL. Dharma Giri 100X, Gianyar
(0361) 4795182


Logo © 2026 TIM SPBE Kabupaten Gianyar .